-->
Bentuk Dan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat (AS/USA) (Demonkila)

Bentuk Dan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat (AS/USA) (Demonkila)



Tugas Mandiri
Nama Mahasiswa: Aditya Puja Kisdinata
NPM : 1516031059


bendera-amerika-serikat.jpg
(Bendera Amerika Serikat)

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


peta-amerika-demonkila.gif
(Peta Amerika Serikat)

 Amerika Serikat, disingkat dengan AS, atau secara umum dikenal dengan Amerika saja, adalah sebuah negara republik konstitusional federal yang terdiri dari lima puluh negara bagian dan sebuah distrik federal. Negara ini terletak di bagian tengah Amerika Utara, yang menjadi lokasi dari empat puluh delapan negara bagian yang saling bersebelahan, beserta distrik ibu kota Washington, D.C.. Amerika Serikat diapit oleh Samudra Pasifik dan Atlantik di sebelah barat dan timur, berbatasan dengan Kanada di sebelah utara, dan Meksiko di sebelah selatan. Dua negara bagian lainnya, yaitu Alaska dan Hawaii, terletak terpisah dari dataran utama Amerika Serikat. Negara bagian Alaska terletak di sebelah ujung barat laut Amerika Utara, berbatasan dengan Kanada di sebelah timur dan Rusia di sebelah barat, yang dipisahkan oleh Selat Bering.

Sedangkan negara bagian Hawaii adalah sebuah kepulauan yang berlokasi di Samudra Pasifik. Amerika Serikat juga memiliki beberapa teritori di Pasifik dan Karibia. Dengan luas wilayah 3,79  juta mil persegi (9,83 juta km2) dan jumlah penduduk sebanyak 315 juta jiwa, Amerika Serikat merupakan negara terluas ketiga atau keempat di dunia, dan terbesar ketiga menurut jumlah penduduk. Amerika Serikat adalah salah satu negara yang paling multietnik dan paling multikultural di dunia, yang muncul akibat adanya imigrasi besar-besaran dari berbagai penjuru dunia. Iklim dan geografi Amerika Serikat juga sangat beragam dan negara ini menjadi tempat tinggal bagi beragam spesies.

Bentuk Negara: Federasi

Federasi, dari bahasa Belanda, federatie dan berasal dari bahasa Latin; foeduratio yang artinya "perjanjian". Federasi pertama dari arti ini adalah "perjanjian" daripada Kerajaan Romawi dengan suku bangsa Jerman yang lalu menetap di provinsi Belgia, kira-kira pada abad ke 4 Masehi. Kala itu, mereka berjanji untuk tidak memerangi sesama, tetapi untuk bekerja sama saja.

Dalam pengertian modern, sebuah federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.

Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.

 Sistem pemerintahan: Presidensial

 Sistem presidensial(presidensiil), atau disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

Untuk disebut sebagai sistem presidensial, bentuk pemerintahan ini harus memiliki tiga unsur yaitu:

  • Presiden yang dipilih rakyat
  • Presiden secara bersamaan menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan dan dalam jabatannya ini mengangkat pejabat-pejabat pemerintahan yang terkait.
  • Presiden harus dijamin memiliki kewenangan legislatif oleh UUD atau konstitusi.

Dalam sistem presidensial, presiden memiliki posisi yang relatif kuat dan tidak dapat dijatuhkan karena rendah subjektif seperti rendahnya dukungan politik. Namun masih ada mekanisme untuk mengontrol presiden. Jika presiden melakukan pelanggaran konstitusi, pengkhianatan terhadap negara, dan terlibat masalah kriminal, posisi presiden bisa dijatuhkan. Bila ia diberhentikan karena pelanggaran-pelanggaran tertentu, biasanya seorang wakil presiden akan menggantikan posisinya.

Model ini dianut oleh Amerika Serikat, Filipina, Indonesia dan sebagian besar negara-negara Amerika Latin dan Amerika Tengah.

Latar bekang Berbentuk federal
 
Dalam pembentukan dan pertumbuhan negara federal, prosesnya bisa berjalan secara cepat atau lambat tergantung pada faktor internal dan eksternal yang dihadapi negara tersebut. Menurut Riker (Prasojo, 2005:134-136), faktor eksternal yang mempengaruhi pembentukan negara adalah tekanan militer dan diplomasi. Sebaliknya faktor internal yang melatarbelakangi pembentukan negara federal adalah motif ekonomi. Adapun proses pembentukan negara federal melalui perubahan bentuk negara dari negara kesatuan menjadi negara federal seringkali disebabkan oleh kekuatan-kekuatan internal.
    Keinginan membentuk negara federal paling tidak diawali dengan dua kejadian sebelumnya. Pertama, tingkat sentralisasi kekuasaan yang sangat tinggi. Kedua, kekuatan sentrifugal yang disebabkan perbedaan-perbedaan tajam antar kelompok yang dapat mengarah pada gerakan yang bersifat kedaerahan dan pemisahan. Beberapa kekuatan internal yang mendorongn perubahan bentuk negara dari kesatuan menjadi negara federal diantaranya adalah perbedaan budaya, bahasa, sejarah, dan pertumbuhan ekonomi antar kelompok masyarakat.

Amerika Serikat adalah federasi tertua di dunia yang masih tetap bertahan sampai saat ini. AS merupakan sebuah negara republik konstitusional dan demokrasi perwakilan, "dengan kekuasaan mayoritas dibatasi oleh hak-hak minoritas yang dilindungi oleh undang-undang" Pemerintahan diatur menurut sistem pemisahan kekuasaan yang ditetapkan oleh Konstitusi Amerika Serikat – sumber hukum tertinggi negara.

Dalam sistem federal Amerika Serikat, warga negara biasanya tunduk pada tiga tingkat pemerintahan, yaitu tingkat federal, negara bagian, dan pemerintah daerah. Tugas pemerintah daerah biasanya dibagi antara pemerintah county (setingkat kabupaten) dan munisipal. Secara umum, pejabat legislatif dan eksekutif dipilih melalui pemungutan suara pluralitas oleh warga negara menurut distrik. Tidak ada perwakilan proporsional di tingkat federal, begitu juga dengan tingkat di bawahnya.

Pemerintahan federal terdiri dari tiga badan:

  • Eksekutif: Presiden adalah panglima militer tertinggi, memiliki hak veto untuk menangguhkan atau menolak Rancangan Undang-Undang legislatif sebelum disahkan menjadi undang-undang (dengan persetujuan Kongres), menunjuk anggota kabinet (dengan persetujuan Senat) dan pejabat pemerintah lainnya untuk mengatur dan menegakkan kebijakan dan undang-undang federal.
  • Yudikatif: Mahkamah Agung dan pengadilan-pengadilan federal yang lebih rendah. Hakim-hakimnya ditunjuk oleh presiden dengan persetujuan Senat, bertugas menegakkan undang-undang dan mengkaji serta membatalkan hukum yang mereka anggap inkonstitusional.

 

Latar belakang bersistem presidensial

 Amerika menerapkan sistem pemerintahan presidensial karena mereka mendapatkan kemerdekaan dengan berjuang sendiri. Kemerdekaan Negara Amerika Serikat bukan karena pemberian dari pemerintah Inggris Seperti Negara – Negara Commonwealth. Dan rakyat Amerika Serikat memilih bentuk pemerintahannya sendiri, yaitu Presidensial.

 

    Analisis Mahasiswa

setelah saya analisis dengan seksama, sistem pemerintahan presidensial dari amerika ini mempunyai kelebihan yang membuat sistem ini menjadi efektif, yaitu seperti :

              1. Badan eksekutif lebih stabil kedudukannya karena tidak tergantung pada parlemen.

          2. Masa jabatan badan eksekutif lebih jelas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, masa jabatan Presiden Amerika Serikat adalah empat tahun, Presiden Filipina adalah enam tahun dan Presiden Indonesia adalah lima tahun.

          3. Penyusun program kerja kabinet mudah disesuaikan dengan jangka waktu masa jabatannya.

              4. Legislatif bukan tempat kaderisasi untuk jabatan-jabatan eksekutif karena dapat diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri.

Daftar Pustaka

https://www.academia.edu/9310146/BENTUK_NEGARA_and_SISTEM_PEMERINTAHAN

http://areasonoflife.blogspot.co.id/2012/12/30-negara-beserta-sistem-pemerintahan.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_presidensial

https://id.wikipedia.org/wiki/Amerika_Serikat#Pemerintahan_dan_politik

https://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/09/bentuk-negara-dan-bentuk-kenegaraan/

http://nikeyunirachim.blogspot.co.id/2014/05/pembentukan-negara-federasi-amerika.html

http://nisadytrielf.blogspot.co.id/2013/10/soal-jawab-bab-2-edmodo-nisa.html

http://developerss-it.blogspot.co.id/2013/03/perbedaan-sistem-presidensial-dan.html

 


Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh




#Demonkila
#Ilmukomunikasi'15
# Rate & Follow Us



Berlangganan update artikel terbaru via email:

1 Response to "Bentuk Dan Sistem Pemerintahan Amerika Serikat (AS/USA) (Demonkila)"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel